-->

Buron Lima Tahun, Pelaku Perampokan Diringkus

 Tersangka Darmadi (baju kuning tahanan) saat diamankan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel

PALEMBANG – Buron selama lima tahun akhirnya Darmadi (44), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin dalam kasus perampokan toke karet pada 4 November 2011 lalu Jumat (10/6) berhasil ditangkap aparat Subdit 3 Ditreskrium Polda Sumsel dirumahnya komplek perumahan Maskrebet Jl Walet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – alang Lebar.

Tersangka Darmadi selama lima tahun dalam pelarian nya selalu berpindah – pindah tempat dan baru enam bulan lalu dirinya kembali ke Palembang di perumahan Maskrebet.

Berdasarkan pengakuan Darmadi dirinya melakukan perampokan kepada seorang toke karet di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim bersama tiga orang temannya Iskandar (yang sudah terlebih dulu ditangkap), Romi (DPO) dan Sobri (DPO).

” Korban waktu itu sedang mawak mobel kami hadang samo dengan menggunakan senpi dan langsung kami embek duet yang dibawaknyo,” ujarnya.

Dikatakan pria yang pernah mendekam dalam kasus pembunuhan ini kalau dirinya setelah melakukan perampokan lari ke desa nya dan bekerja sebagai tukang kebun.

” Kawan aku dak tahu kemano mereka berlari, kalu Iskandar tahu aku dio sudah ditangkep,” jelasnya.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan tersangka merupakan DPO dalam kasus perampokan Touke karet yang terjadi di Desa Kemang, Kecamatan Lebak pada lima tahun silam.

“Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Mitsubishi Kuda dihadang keempat pelaku dengan menggunakan senpi dan berhasil mengambil uang lima ratus juta milik korban nya,”jelasnya.

Dikatakan Hans, untuk dua pelaku yang masih buron terus kami lakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polsek Lembak dan Polres Muara Enim.(ozi)

0 Response to "Buron Lima Tahun, Pelaku Perampokan Diringkus"

Posting Komentar